Tata Tertib

TATA TERTIB SISWA

SMA NEGERI 11 PURWOREJO

I. PENDAHULUAN

  1. SMA Negeri 11 Purworejo adalah sebuah wiyata mandala untuk membangun akhlaq,memperkuat tubuh, memperkaya jiwa dan mendidik pikiran.
  2. Pelajar SMA Negeri 11 Purworejo pada hakekatnya adalah anggota civitas akademika yang dewasa, terdidik dan terpelajar sehingga harus dapat menjadi teladan di lingkungan baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
  3. Tata Tertib Siswa bukan hanya sebuah pelengkap sekolah akan tetapi sebuah aturan yang wajib dihormati, dilaksanakan dengan sepenuh hati dan dijunjung tinggi sebagai sebuah bagian kehidupan persekolahan yang tidak dapat ditinggalkan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
  4. Kedisiplinan dan dedikasi tinggi adalah wujud sikap pelajar yang akan dibentuk

II. TUGAS DAN KEWAJIBAN PELAJAR SMA NEGERI 11 PURWOREJO

  1. KEGIATAN INTRA KURIKULER
    1. Siswa wajib datang di sekolah sebelum bel pelajaran pertama dibunyikan.
    2. Sebelum pelajaran dimulai kelas harus dalam keadaan bersih dan teratur.
    3. Siswa memasuki dan meninggalkan ruang kelas dengan tertib dan teratur, setelah tanda bel dibunyikan
    4. Siswa wajib mempersiapkan diri untuk menerima pelajaran
    5. Sebelum dan sesudah kegiatan belajar mengajar berlangsung siswa wajib berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing dipimpin oleh salah satu siswa.
    6. Siswa yang datang terlambat ke sekolah wajib melapor ke guru piket/ BK atau pihak pihak terkait untuk mendapatkan ijin masuk kelas
    7. Siswa selalu menjunjung tinggi norma dan etika yang berlaku
    8. Siswa yang berhalangan hadir wajib memberitahukan dengan surat ditandatangani oleh orangtua/ wali.
    9. Siswa wajib minta surat ijin kepada guru piket/BK apabila akan meninggalkan sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung setelah mendapatkan ijin dari guru mata pelajaran.
    10. Saat pergantian jam pelajaran siswa dilarang meninggalkan kelas tanpa seijin guru
    11. Pada saat terjadi kekosongan guru maka ketua kelas wajib melaporkan ke guru piket dan tidak ada pengajuan jam pelajaran dikarenakannya
    12. Pada waktu jam istirahat, siswa berada diluar kelas dan tidak diperkenankan meninggalkan sekolah.
    13. Setelah selesai kegiatan belajar mengajar, siswa wajib membersihkan dan mengatur kembali ruangan kelas untuk kegiatan pembelajaran hari berikutnya.
  1. KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
    1. Setiap siswa wajib menjadi anggota Pramuka
    2. Siswa kelas X dan XI dapat mengikuti salah satu kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan minat masing masing antara lain :
      1. Pramuka                                     6.  Bola Voli
      2. PMR                                             7.  Conversation Club
      3. KIR                                               8.  Paskibra
      4. Pencak Silat                              9.  Rohis / Rokris
      5. Jurnalistik

 

  1. KETERTIBAN DAN KEINDAHAN
  1. Fasilitas Sekolah
    1. Setiap siswa wajib menjaga kebersihan dan keutuhan bangku, ruang kelas, halaman sekolah dan setiap ruang di lingkungan sekolah dari semua jenis kotoran baik sampah maupun tulisan/corat – coret.
    2. Setiap siswa wajib menjaga semua fasilitas sekolah.
    3. Siswa wajib melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang berhubungan dengan fasilitas sekolah. Apabila terbukti mengetahui terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa lain dan tidak melaporkan pada pihak sekolah maka siswa yang bersangkutan dianggap ikut serta dalam pelanggarannya dan kepada mereka dikenai  sanksi sesuai aturan yang berlaku.
  1. Pakaian dan Etika Berpakaian Siswa SMA Negeri 11 Purworejo
    1. 1.      Pakaian seragam OSIS

a.1. Putra

–        Baju kemeja lengan pendek dengan saku tempel tanpa tutup di dada kiri.

–        Dilengkapi badge OSIS, papan nama serta identitas sekolah di lengan kanan atas.

–        Celana panjang warna abu-abu tanpa lipatan dengan saku miring di kiri/kanan (bukan model jeans), panjang sampai batas mata kaki dan lebar bawah 20 s.d. 23 cm warna abu abu.

–        Memakai ikat pinggang sekolah, dasi sekolah, sepatu hitam polos bertali dan kaus kaki putih setinggi setengah betis.

–        Memakai Pin di kerah baju sebelah kiri atas.

–        Baju dimasukkan rapi dengan ikat pinggang terlihat.

a.2.  Putri

–        Baju kemeja lengan pendek atau panjang bagi yang berjilbab warna putih dengan saku tempel tanpa tutup di dada kiri.

–        Dilengkapi badge OSIS, papan nama serta identitas sekolah di lengan kanan atas.

–        Rok warna abu-abu dengan satu stoploi di depan tengah. Resleting di belakang dengan saku  simpan di sebelah kiri. Panjang rok sampai
5  cm di bawah lutut. Bagi yang berjilbab panjang rok sampai mata kakii dengan stoploi dan resleting di bagian belakang. Rok dilengkapi dengan tempat ikat pinggang.

–        Memakai ikat pinggang sekolah, dasi sekolah, sepatu hitam polos bertali dan kaus kaki putih setinggi setengah betis.

–        Memakai Pin di kerah baju /jilbab sebelah kiri atas.

–        Baju dimasukkan rapi dengan ikat pinggang terlihat.

–        Jilbab warna putih polos tanpa aksesoris.

  1. Pakaian seragam khusus

b.1. Putra

–        Baju kemeja lengan pendek dengan warna kuning kecoklatan dengan skoder di bahu kanan dan kiri serta saku tempel bertutup di dada kanan dan kiri.

–        Dilengkapi badge sekolah, papan nama di atas saku kanan, serta identitas sekolah di lengan kanan atas.

–        Celana panjang warna coklat kekuningan tanpa lipatan dengan saku miring di kiri dan kanan (bukan model jeans), panjang sampai batas mata kaki dan lebar bawah 20 s.d. 23 cm.

–        Memakai ikat pinggang sekolah, sepatu hitam polos bertali dan kaus kaki putih setinggi setengah betis.

–        Baju dimasukkan rapi dengan ikat pinggang terlihat.

b.2.  Putri

–        Baju kemeja lengan pendek atau panjang bagi yang berjilbab warna kuning kecoklatan dengan skoder di bahu kanan dan kiri serta saku tempel bertutup di dada kanan dan kiri.

–        Dilengkapi badge sekolah, papan nama di atas saku kanan serta identitas sekolah di lengan kanan atas.

–        Rok warna coklat kekuningan dengan satu stoploi di depan tengah. Resleting di belakang dengan saku  simpan di sebelah kiri. Panjang rok sampai 5  cm di bawah lutut. Bagi yang berjilbab panjang rok sampai mata kaki dengan stoploi dan resleting di bagian belakang. Rok dilengkapi dengan tempat ikat pinggang.

–        Memakai ikat pinggang sekolah, sepatu hitam polos bertali dan kaus kaki putih setinggi setengah betis.

–        Memakai Pin di kerah baju /jilbab sebelah kiri atas.

–        Baju dimasukkan rapi dengan ikat pinggang terlihat.

–        Jilbab warna putih polos tanpa aksesoris.

  1. Pakaian seragam pramuka

c.1. Putra

–        Baju kemeja lengan pendek dengan warna coklat mudaa dengan skoder di bahu kanan dan kiri serta saku tempel bertutup di dada kanan dan kiri.

–        Dilengkapi badge Gerakan Pramuka di dada kiri, badge Gerakan Pandu Dunia dipasang tiga jari di atas saku kanan, papan nama di bawah badge Gerakan Pandu Dunia, identitas Kwarcab Purworejo di lengan kanan atas dan badge lambang Kwarda Jawa Tengah di bawah identitas Kwarcab Purworejo.

–        Celana panjang warna coklat tua tanpa lipatan dengan saku miring di kiri dan kanan (bukan model jeans), panjang sampai batas mata kaki dan lebar bawah 20 s.d. 23 cm.

–        Memakai ikat pinggang sekolah, sepatu hitam polos bertali dan kaus kaki hitam setinggi setengah betis.

–        Baju dimasukkan rapi dengan ikat pinggang terlihat.

c.2.  Putri

–        Baju kemeja lengan pendek atau panjang bagi yang berjilbab warna coklat muda dengan skoder di bahu kanan dan kiri serta saku tempel di depan bawah kanan dan kiri.

–        Rok warna coklat tua dengan satu stoploi di depan tengah. Resleting di belakang dengan saku simpan di sebelah kiri. Panjang rok sampai
5 cm di bawah lutut. Bagi yang berjilbab panjang rok sampai mata kaki dengan dua stoploi dan resleting di bagian belakang. Rok dilengkapi dengan tempat ikat pinggang.

–        Jilbab warna coklat tua (sewarna dengan rok) tanpa aksesoris.

–        Dilengkapi badge Gerakan Pramuka di kerah baju kiri, badge Gerakan Pandu Dunia kerah baju kanan, papan nama di dada kanan, identitas Kwarcab Purworejo di lengan kanan atas dan badge lambang Kwarda Jawa Tengah di bawah identitas Kwarcab Purworejo.

–        Memakai ikat pinggang sekolah, sepatu hitam polos bertali dan kaus kaki hitam setinggi setengah betis.

  1. Pakaian seragam organisasi lain

Menyesuaikan aturan organisasi masing-masing.

  1. Pakaian seragam upacara

–        Menggunakan seragam OSIS dilengkapi topi dan dasi sekolah.

–        Bagi siswa putri berjilbab tidak memakai topi.

  1. Pakaian seragam olah raga

–        Seragam olah raga yang sesuai dengan yang dikeluarkan oleh sekolah.

–        Celana deville adalah celana panjang dan olah raga lapangan menggunakan celana pendek atau panjang.

  1. Cara berdandan siswa

–        Setiap siswa tidak diperkenankan berdandan secara berlebihan.

–        Setiap siswa putri tidak diperkenankan memakai perhiasan berharga secara berlebihan.

–        Setiap siswa putra tidak diperkenankan memakai perhiasan/aksesoris seperti kalung, gelang, anting-anting maupun bentuk lain selama berada di lingkungan sekolah.

–        Setiap siswa wajib menjaga kerapian serta kebersihan rambut dan kukunya.

–        Setiap siswa putar tidak diperkenankan berambut panjang dan wajib memotong rambutnya dengan ketentuan ukuran 3 – 2 – 1.

–        Setiap siswa tidak diperkenankan mewarnai rambutnya.

–        Setiap siswa tidak diperkenankan memakai sandal selama KBM berlangsung.

  1. Lain – Lain
    1. Setiap siswa wajib mengikuti semua upacara yang dilakukan sekolah baik yang berupa upacara rutin, hari hari besar atau upacara upacara lain yang mengharuskan keikutsertaan siswa di dalamnya.
    2. Setiap siswa dilarang membawa barang barang yang tergolong dalam benda benda berbahaya, mengandung unsure Narkoba, pornografi dan kejahatan.
    3. Setiap siswa yang membawa kendaraan bermotor harus memenuhi standart pabrikan.
    4. Setiap siswa yang membawa kendaraan bermotor harus membawa kelengkapan berkendara
    5. Setiap siswa dilarang membawa mobil kedalam lingkungan sekolah.
    6. Setiap siswa dilarang membawa HP kesekolah
    7. Selama menjadi siswa SMA Negeri 11 tidak boleh menikah, Hamil atau menyebabkan kehamilan.
    8. Siswa dilarang berpacaran di lingkungan Sekolah.

III. SANKSI – SANKSI

  1. Peringatan secara langsung dan pemberian kredit pelanggaran
  2. Peringatan secara tertulis kepada siswa dan disertai dengan tembusan ke orang tua siswa
  3. Pemanggilan orang tua ke sekolah dan dilarang mengikuti pelajaran untuk waktu tertentu
  4. Diskores tidak masuk sekolah untuk waktu tertentu
  5. Dikembalikan ke orang tua

IV. REWARD

Sekolah memberikan penghargaan terhadap siswa berprestasi baik dalam bidang akademik maupun non-akademik yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk seleksi ketingkat yang lebih tinggi dengan ketentuan:

 

No.

Prestasi

Penghargaan

1.

2.

3.

4.

5.

Juara 1,2 dan 3 tingkat Internasional

Juara 1,2 dan 3 tingkat Nasional

Juara 1,2 dan 3 tingkat Propinsi

Juara 1,2 dan 3 tingkat Kabupaten

Peringkat 1 nilai raport kelas paralel per semester

 

Bebas SPP 6 Bulan

Bebas SPP 3 Bulan

Bebas SPP 2 Bulan

Bebas SPP 1 Bulan

Bebas SPP 1 Bulan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *