Kurikulum

KURIKULUM

SMA NEGERI 11 PURWOREJO

KURIKULUM

SMA NEGERI 11 PURWOREJO

KABUPATEN PURWOREJOTAHUN PELAJARAN 2020/2021

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut, pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah rasa, dan olah raga. Hal ini dimaksudkan agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan diharapkan bisa menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Memperhatikan kondisi tersebut SMA Negeri 11 Purworejo yang berada di lingkungan penduduk yang sudah lebih maju dibanding dengan sebagian daerah lain di Kota Purworejo, maka pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan dengan kondisi tersebut.

Kurikulum ini menjadi acuan bagi sivitas akademika SMA Negeri 11 Purworejo dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan kurikulum dan karakteristik kurikulum 2013 dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis kondisi riil yang dimiliki dan analisis kondisi lingkungan sekolah.

Memasuki tahun ke 4 sebagai sekolah pelaksana KTSP Kurikulum 2013, pada tahun pelajaran 2020/2021, SMA Negeri 11 Purworejo mengedepankan revitalisasi pelaksanaan pendidikan karakter yang mengarah pada peningkatan penelitian bagi pembelajaran peserta didik, guna mewujudkan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang terus melakukan analisis secara riil supaya memiliki kemampuan dalam menghadapi perkembangan dunia global, dapat memenuhi kebutuhan lingkungan, dunia usaha, dan dunia industri, serta kesadaran sebagai warga Indonesia dalam upaya pelestarian daya dukung lingkungan.

Pendidikan karakter dimaknai sebagai upaya internalisasi nilai-nilai luhur bangsa seperti yang diamanatkan tujuan nasional dalam aline ke 4 Pembukaan UUD 1945 dan tujuan pendidikan nasional dalam pasal 31 amandemen UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.

Dalam pelaksanaannya, pendidikan karakter diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan yang mengacu kepada : Olah Rasa, Olah Otak, Olah Karsa, dan Olah Raga. Dan dilaksanakan secara terintegrasi dalam berbagai mata pelajaran dankegiatan ekstrakurikuler. Nilai-nilai luhur yang diinternalisasikan meliputi : religius, jujur, toleransi, disipilin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat, cinta damai, gemar membaca, cinta lingkungan, perduli sosial, dan tanggung jawab.

  1. Pengertian Kurikulum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Dan Kurikulum 2013 yang direvisi  telah memenuhi kedua dimensi tersebut.

  • Rasional Pengembangan Kurikulum 2013

Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan dan  tuntutan perkembangan zaman. Hal ini menuntut adanya penyempurnaan pola pikir dan penguatan tata kelola kurikulum serta pendalaman dan perluasan materi. Dan hal pembelajaran, perlunya penguatan proses pembelajaran dan penyesuaian beban belajar agar dapat menjamin kesesuaian antara apa yang diinginkan dengan apa yang dihasilkan.

  1. Tantangan Internal
  2. Pemenuhan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi Standar Pengelolaan, Standar Biaya, Standar Sarana Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan.
  3. Perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.

SDM berusia produktif yang melimpah apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa besarnya. Namun, apabila tidak memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi beban pembangunan.

Terkait dengan tantangan internal pertama, berbagai program dan kegiatan dilaksanakan untuk mengupayakan agar penyelenggaraan pendidikan dapat didukung oleh dan dapat mencapai standar yang telah ditetapkan. Di dalam memenuhi Standar Pengelolaan hal-hal yang dikembangkan antara lain adalah pengembangan Manajemen Berbasis Sekolah. Rehabilitasi instalasi listrik gedung sekolah dan penambahan kelengkapan perpustakaan sekolah terus dilaksanakan agar setiap sekolah dapat mencapai Standar Sarana-Prasarana yang telah ditetapkan. Dalam mencapai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, berbagai upaya yang dilakukan antara lain adalah peningkatan kualifikasi dan sertifikasi guru, pembayaran tunjangan sertifikasi, serta uji kompetensi dan pengukuran kinerja guru. Keempat standar tersebut dikembangkan untuk mendukung implementasi kurikulum yang lebih baik dan yang lebih memberikan kesempatan kepada siswa dalam mengembangkan potensi dirinya.

Keempat standar lainnya yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, dan Standar Kompetensi Lulusan merupakan standar yang terkait dengan kurikulum karena menjadi standar yang harus dicapai dan dikembangkan dalam suatu kurikulum. Standar-standar tersebut secara terus menerus dikaji agar siswa yang melalui proses pendidikan dapat memiliki kompetensi yang telah ditetapkan. Kajian-kajian tersebut menyebabkan adanya perubahan dalam standar dan berdampak pada perubahan kurikulum.

Terkait dengan perkembangan penduduk, saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70% dari jumlah total penduduk Indonesia. Komposisi ini mengandung makna bahwa kelompok produktif yang besar ini akan menjadi pendukung potensial bagi kehidupan bangsa Indonesia yang lebih baik ketika kelompok ini memiliki kompetensi yang diperlukan.

  • Tantangan Eksternal

Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan  berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Tantangan masa depan antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional.

Di era globalisasi, dimana terjadi perubahan-perubahan yang sedang dan akan berlangsung dalam waktu cepat. Dunia menjadi semakin transparan, terasa sempit, dan seakan tanpa batas.Hubungan komunikasi, informasi, dan transportasi menjadikan satu sama lain menjadi dekat sebagai akibat dari revolusi industri dan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Arus globalisasi menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di WTO, ASEAN Community, APEC, dan AFTA. Tantangan masa depan juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, serta mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) dan PISA (Program for International Student Assessment) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA yang hanya menduduki peringkat empat besar dari bawah.

 Penyebab capaian ini antara lain adalah karena banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat di kurikulum Indonesia.

Kompetensi masa depan yang diperlukan dalam menghadapi arus globalisasi antara lain berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, dan kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal. Disamping itu generasi Indonesia juga harus memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan memiliki rasa tanggung-jawab terhadap lingkungan.

Tantangan eksternal lainnya berupa fenomena negatif yang mengemuka antara lain terkait dengan masalah perkelahian pelajar, masalah narkoba, korupsi, plagiarisme, kecurangan dalam ujian, dan gejolak sosial di masyarakat (social unrest). Permasalahan sosial merupakan hal yang selalu harus mendapat perhatian kurikulum dan berpengaruh terhadap kurikulum, sebagaimana yang dikemukakan oleh Oliva (1992). Oliva mengatakan curriculum is a product of its time . . .. Curriculum reponds to and is changed by social forces, philosophical positions, psychological principles, accumulating knowledge, and educational leadership at its moment its history.Perubahan yang terjadi di masyarakat harus dijawab tetapi juga berpengaruh terhadap kurikulum sehingga perubahan kurikulum merupakan sesuatu yang tak dapat dielakkan.

  • Penyempurnaan Pola Pikir

Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir. Laporan BSNP tahun 2010 dengan judul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI menegaskan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan dalam menghadapi masa depan perlu dilakukan perubahan paradigma pembelajaran melalui pergeseran tata cara penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di dalam kelas atau lingkungan sekitar lembaga pendidikan tempat siswa menimba ilmu. Pergeseran itu meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:

  1. Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada siswa. Apa yang terjadi adalah guru berbicara dan siswa mendengar, menyimak, dan menulis, maka sekarang guru harus lebih banyak mendengarkan siswanya saling berinteraksi, berargumen, berdebat, dan berkolaborasi. Fungsi guru dari pengajar berubah dengan sendirinya menjadi fasilitator bagi siswa-siswanya.
  2. Dari satu arah menuju interaktif.  Mekanisme pembelajaran yang terjadi adalah satu arah dari guru ke siswa, maka saat ini harus terdapat interaksi yang cukup antara guru dan siswa dalam berbagai bentuk komunikasinya. Guru berusaha membuat kelas semenarik mungkin melalui berbagai pendekatan interaksi yang dipersiapkan dan dikelola.
  3. Dari isolasi menuju lingkungan jejaring. Proses pembelajaran yan dominan sekarang adalah  siswa hanya dapat bertanya pada guru dan berguru pada buku yang ada di dalam kelas semata, maka kurikulum yang akan datang harus memberikan kesempatan kepada siswa menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh via internet.
  4. Dari pasif menuju aktif-menyelidiki. Jika dahulu siswa diminta untuk pasif saja mendengarkan dan menyimak baik-baik apa yang disampaikan gurunya agar mengerti, maka kurikulum yang akan datang harus memberikan kesempatan kepada siswa lebih aktif dengan cara memberikan berbagai pertanyaan yang ingin diketahui jawabannya secara berkelanjutan dan meningkat dalam kualitas soal yang diajukan.
  5. Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata. Dalam proses pembelajaran, contoh-contoh yang diberikan guru kepada siswanya kebanyakan bersifat abstrak dan tidak terkait dengan kehidupan nyata siswa, kurikulum yang akan harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan apa yang dipelajari di sekolah dalam kehidupan nyata sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari dan relevan dengan bahan yang diajarkan.
  6. Dari pribadi menuju pembelajaran berbasis tim. Proses pembelajaran yang terjadi bersifat kelas tetapi pada dasarnya siswa belajar lebih bersifat personal atau berbasiskan masing-masing individu, maka kurikulum yang akan dikembangkan adalah model pembelajaran yang mengedepankan kerjasama antar individu.
  7. Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan kaidah keterikatan. Pada saat sekarang, ilmu atau materi yang didesain dalam kurikulum lebih bersifat umum (semua materi yang dianggap perlu diberikan), maka kurikulum yang akan datang  dipilih ilmu atau materi yang benar-benar relevan untuk ditekuni dan diperdalam secara sungguh-sungguh (hanya materi yang relevan bagi kehidupan sang siswa yang diberikan).
  8. Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi ke segala penjuru. Dalam kurikulum yang berlaku, siswa hanya menggunakan sebagian panca inderanya dalam menangkap materi yang diajarkan guru (mata dan telinga), maka dalam kurikulum yang akan datang  semua panca indera dan komponen jasmani-rohani harus terlibat aktif dalam proses pembelajaran (kognitif, afektif, dan psikomotorik).
  9. Dari alat tunggal menuju alat multimedia. Kurikulum yang berlaku terbatas pada menggunakan papan tulis untuk mengajar dan sedikit penerapan teknologi informasi, kurikulum yang akan datang harus memberikan kesempatan kepada siswa dan guru untuk dapat menggunakan beranekaragam peralatan dan teknologi pendidikan yang tersedia, baik yang bersifat konvensional maupun modern.
  10. Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif. Kurikulum yang akan datang haruslah didasarkan pada proses pembelajaran kooperatif, dimana siswa belajar dari teman sekelompok yang memiliki kemampuan untuk menjelaskan dan memimpin kelompok dalam diskusi serta menyelesaikan masalah. Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan. Jika kurikulum sekarang didesain untuk semua siswa tanpa kecuali memperoleh bahan atau konten materi yang sama, maka kurikulum yang akan datang perlu mengakomodasi kebutuhan berbeda setiap siswa untuk mendapatkan konten sesuai dengan ketertarikan atau keunikan potensi yang dimilikinya.
  11. Dari usaha sadar tunggal menuju jamak. Jika kurikulum yang berlaku siswa harus secara seragam mengikuti sebuah cara dalam berproses maka yang harus ditonjolkan sekarang justru adanya keberagaman inisiatif yang timbul dari masing-masing individu.
  12. Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak. Kurikulum yang akan datang tidak boleh membatasi siswa hanya mempelajari sebuah materi atau fenomena dari satu sisi pandang ilmu, maka sekarang konteks pemahaman akan jauh lebih baik dimengerti melalui pendekatan pengetahuan multi disiplin.
  13. Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan.  Kontrol dan kendali kelas untuk kurikulum yang akan datang tidak hanya pada  guru tetapi siswa diberi kepercayaan untuk bertanggung jawab atas pekerjaan dan aktivitasnya masing- masing.
  14. Dari pemikiran faktual menuju kritis. Kurikulum yang akan datang tidak lagi membahas pengetahuan yang  lebih bersifat faktual, maka sekarang harus dikembangkan pembahasan terhadap berbagai hal yang membutuhkan pemikiran kreatif dan kritis untuk menyelesaikannya.
  15. Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan. Kurikulum yang berlaku mengembangkan “pemindahan” ilmu dari guru ke siswa, maka dalam abad XXI ini yang terjadi di kelas adalah pertukaran pengetahuan antara guru dan siswa maupun antara siswa dengan sesamanya.
  16. Penguatan Tata Kelola Kurikulum

Penyusunan kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan Standar Kompetensi Lulusan berdasarkan kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.

  • 3.   Karakteristik Kurikulum 2013

Kurikulum tahun 2013 memiliki tujuh karakteristik, yaitu:

  1. Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
    1. Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 
    1. Mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
    1. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 
    1. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran; 
    1. Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 
    1. Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *